PT. XC CLEANINDO (iCLEAN) berdiri sejak tahun 2007 merupakan perusahaan penyediaan kebutuhan kebersihan dan sanitasi. Tujuan utama dalam memproduksi bahan pembersih ini adalah apa yang diharapkan dari pelanggan terpenuhi dengan menyediakan dan mencapai proses kebersihan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Tujuan Penerapan HALAL
Atas dasar kepentingan mayoritas konsumen muslim , untuk itu perlu adanya komitmen dari pihak perusahaan PT XC CLEANINDO untuk dapat menerapkan Sistem Jaminan Halal ( SJH ) di PT XC CLEANINDO sesuai dengan aturan yang telah digariskan oleh LP POM MUI yaitu : menjamin kehalalan produk yang dihasilkan secara sinambung dan konsisten sesuai dengan syariat Islam yang telah ditetapkan berdasarkan fatwa MUI. Sehingga diterima sebagai produk pembersih dan sanitasi yang Halal agar tidak timbul rasa keragu – raguan berkat adanya jaminan Halal secara tertulis dari Institusi yang berwenang (MUI).